-->

Syarat Untuk Daftar BLT UMKM Bulan Desember Terbaru

Ditengah pandemi sekarang ini banyak sekali bantuan pemerintah, diantaranya adalah bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.


Daftar BPUM tak hanya melalui eform BRI, tetapi juga bank BNI, dan BNI Syariah. Bagaimana cara daftar BPUM dan cek penerima BPUM BRI?

Berikut ini cara cek Penerima BPUM:

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Sementara itu, bagi kalian penerima UMKM yang belum masuk sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran. Cara Daftar BPUM sebagai berikut:

- Lakukan pendataran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.

- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

- Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. 

Syarat yang harus dipenuhi : 

-Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

-Pelaku UMKM adalah WNI

-Punya NIK

-Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

-Bukan PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN

Semoga artikel tersebut bermanfaat ya.
This Is The Newest Post
This Is The Oldest Page
This Is The Newest Post
This Is The Oldest Page